Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oww, Begini 2 Modus Penyelundupan Narkoba ke Penjara

Sabtu, 02 Juli 2016 – 09:45 WIB
Oww, Begini 2 Modus Penyelundupan Narkoba ke Penjara - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANA PASER - Tahanan limpahan berinisial As (33) dari Polres Penajam Pasir Utara (PPU) kembali berurusan dengan penegak hukum. Dia pura-pura tidak mengetahui bahwa di saku celana panjang di dalam ranselnya terdapat sabu-sabu.

Kanit II Res Narkoba Aiptu Joko Yuwono mengatakan, di depan penyidik, pelaku mengaku kejadian berawal saat ia disuruh untuk mengganti celana sesaat setelah tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot.

Dia disuruh sipir Rutan untuk mencari tas miliknya guna mengganti celana panjang yang ada di tas ranselnya, pada Kamis (30/6).

“Pengakuannya sebelum dilimpah di Rutan Tanah Grogot, dia sempat ditemui rekannya yang saat itu membawakan tas ransel dan membesuknya sebelum dibawa ke Rutan Tanah Grogot. Dan saat itu rekannya mengatakan ada sedikit barang sisa ditaruh di kantong celana panjang di ranselnya,” ujar Joko kepada Paser Pos, Jumat (1/7).

Joko menambahkan, saat itu As tidak menggubris ucapan rekannya itu. Rupanya, memang benar ada sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan di barang bawaan As oleh sipir Rutan.

“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait hal ini,” sebutnya.

Untuk diketahui, ini adalah kejadian yang kali kedua upaya menyelundupkan sabu-sabu berhasil digagalkan sipir Rutan Tanah Grogot. Sebelumnya seorang pembesuk yang kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak enam paket di dalam roti pada 3 Juni lalu.

Rencananya, roti itu akan diberikan kepada salah satu warga binaan Rutan Tanah Grogot, yang belakangan diketahui merupakan tahanan kasus narkoba. Namun keburu terendus setelah sipir memeriksa isi roti yang akan diberikan. (ian/rus/jos/jpnn)

TANA PASER - Tahanan limpahan berinisial As (33) dari Polres Penajam Pasir Utara (PPU) kembali berurusan dengan penegak hukum. Dia pura-pura tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close