P2G: Asesmen Nasional Jangan Hanya Ditunda tetapi Ditiadakan
Rabu, 20 Januari 2021 – 18:03 WIB
Guru salah satu SMA swasta di Jakarta ini menambahkan, AN bukanlah evaluasi. Karenanya diperlukan evaluasi secara teoritis lebih luas daripada sekadar penilaian (asesmen).
"Evaluasi pendidikan itu perintah pasal 57-59 UU Sisdiknas, bukan asesmen. Jadi jangan dibalik-balik," pungkas Satriwan Salim.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: