P2G Ungkap 4 Kejanggalan Pengangkatan PPPK Guru DKI Jakarta, Astaga!
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5.846 guru honorer di DKI Jakarta sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dewan Pengurus Wilayah Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) DKI Jakarta mengapresiasi Pemprov DKI khususnya Dinas Pendidikan yang mewujudkan mimpi belasan tahun ribuan guru honorer. Penantian panjang menjadi guru ASN pun terjawab sudah.
Seleksi guru PPPK sejak 2021 menimbulkan banyak masalah, di antaranya guru yang lulus seleksi tak kunjung diangkat Pemda.
Bagi yang berlatar guru swasta, mereka banyak yang sudah diberhentikan yayasan karena kedapatan ikut tes dan lulus PPPK.
Ada yang menganggur, sambil menunggu pelantikan menjadi ojek online, berdagang keliling untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Ada kejanggalan dalam pengangkatan PPPK guru DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Advokasi Guru Dewan Pengurus Nasional P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan dikutip Kamis (17/8).
Dia menyebutkan P2G DKI Jakarta menemukan empat persoalan serius yang dirasakan para guru setelah pelantikan guru PPPK.
1. Saat pelantikan guru PPPK oleh Pemprov DKI Jakarta akhir Juli 2023 lalu, yang sangat disayangkan adalah pelantikan tersebut tidak disertai penyerahan dan penandatanganan Surat Keputusan Kontrak Kerja Guru PPPK. Laporan kepada P2G DKI Jakarta sampai rilis ini dibuat, SK Guru PPPK sebagai dasar hukum pengangkatan, belum juga diterima oleh ribuan guru.