P2TP2A Jakarta Jamin Pendampingan Hukum untuk 10 Anak di Hotel Cynthiara Alona
Jumat, 19 Maret 2021 – 20:38 WIB
Selain itu, akan diberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan.
"Kami juga akan melakukan pendampingan lain sesuai dengan kebutuhan korban," ucap Wiwik.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan praktik porstitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3).
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah, Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA sebagai muncikari. (cr3/jpnn)