P2TP2A: Oknum Polisi Penganiaya Dua Remaja di Langkat Harus Ditindak Tegas
Senin, 29 April 2019 – 23:25 WIB
“Semua kami serahkan ke penyidik. Kami percaya kasus ini akan diselesailan secara profesional. Harapan kami, pelaku dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga mendapatkan efek jera dan tidak ada korban berikutnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir TP diduga melakukan penganiayaan dan menodongkan senjata kepada dua orang pelajar, yakni RE dan Meru.
Bahkan, Brigadir TP disebutkan meledakkan senjata api di lokasi kejadian, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. (bam/ala)