PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI
Selasa, 22 Desember 2020 – 22:36 WIB
"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diselesaikan. Negara harus merespons dengan cepat. Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," tandas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: