Respons Kombes Yusri untuk Bantahan Slamet PA 212 soal Pembawa Ganja di Aksi 1812
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif yang menyebut pembawa senjata tajam dan ganja pada Aksi 1812 merupakan penyusup.
Sebelumnya Anak Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) menggelar Aksi 1812 dengan melibatkan massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212, , Jumat (18/12). Tuntutan Aksi 1812 ialah menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan kasus tewasnya enam laskar khusus FPI.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pembawa ganja dan senjata tajam dalam Aksi 1812 merupakan anggota FPI.
"Dia mengaku kok. Yang demo siapa? Anak NKRI, FPI, itu mereka semua mau pergi demo," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, ada tujuh peserta Aksi 1812 yang diamankan karena membawa senjata tajam ataupun narkoba. Menurut Yusri, semua yang ditangkap itu mengaku dari FPI dan simpatisan Habib Rizieq.
"Yang kami tahu mereka mau pergi demo, mereka FPI, mengaku simpatisan Rizieq," kata Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menambahkan, ada 455 orang yang diamankan terkait Aksi 1812. Menurut Yusri, ke-455 orang yang diamankan itu dari FPI ataupun simpatisannya.
"Enggak ada (kelompok lain, red). Ini kelompok FPI semua ini, memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812," pungkas Yusri Yunus.
Sebelumnya Slamet Ma'arif menyebut orang yang membawa ganja ataupun senjata tajam dalam Aksi 1812 merupakan penyusup. Sebab, PA 212 sudah berkali-kali menggelar aksi besar-besaran, namun tak ada satu pun yang membawa ganja dan senjata tajam.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: