PA Jaksel Ungkap Isi Permohonan Cerai Talak Menteri Suharso Monoarfa
jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan isi gugatan cerai talak yang diajukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Taslimah menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu hanya mengajukan permohonan cerai talak
Tidak ada pengajuan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
"Hanya cerai saja (tidak ada permintaan hak asuh anak maupun harta gana-gini)," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (23/3).
Disinggung soal penyebab perceraian pasangan politikus tersebut, Taslimah enggan membeberkan secara detail.
Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam materi sidang perceraian sehingga tidak dapat diungkapkan.
"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," tutur Taslimah.
Suharso Manoarfa mengajukan permohonan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022, lalu.