Pabrik di Jakarta Utara Digerebek, Polisi Temukan 30 Ribu Masker Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal yang ada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (28/2).
Dalam penggerekeban itu, petugas menemukan puluhan ribu masker ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketika disambangi polisi, sejumlah pekerja masih melakukan pembuatan masker di pabrik tersebut.
“Kami telah lama memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi,” ujar Yusri, Jumat (28/2).
Adapun pabrik yang digerebek tersebut bernama PT Unotech Mega Persada. Lokasi itu punya izin, tetapi untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.
Pabrik itu merupakan tempat membuat sekaligus masker ilegal itu ditimbun. Masker yang diproduksi tidak memenuhi standar yang ditentukan dalam pembuatan masker.
"Jadi, dari pemantauan, kami lakukan penggerebekan dan geledah bahkan di sini bukan menimbun tapi mendistribusi secara ilegal tanpa ada izin," katanya.
Total, petugas menyita 30 ribu masker ilegal yang sudah siap diedarkan. Polisi juga menyita mesin pembuat masker ilegal.