Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara

Jumat, 28 Februari 2020 – 14:28 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker ilegal yang ada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Dalam penggerekeban itu, petugas menemukan puluhan ribu masker ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketika disambangi polisi, sejumlah pekerja masih melakukan pembuatan masker di pabrik tersebut.

“Kami telah lama memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat.

Pabrik yang digerebek tersebut bernama PT Unotech Mega Persada. Lokasi itu punya izin, tetapi untuk menyimpan alat-alat kesehatan bukan untuk memproduksi masker.

Pabrik itu merupakan tempat membuat sekaligus masker ilegal itu ditimbun. Masker yang diproduksi tidak memenuhi standar.

"Jadi, dari pemantauan, kami lakukan penggerebekan dan geledah bahkan di sini bukan menimbun, tapi mendistribusi secara ilegal tanpa ada izin," katanya.

Total petugas menyita 30 ribu masker ilegal yang sudah siap diedarkan. Polisi juga menyita mesin pembuat masker.

Sepuluh orang diamankan dari pabrik tersebut, mereka adalah YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

Polisi mengamankan 30.000 masker ilegal yang dibuat di pabrik kawasan Pergudangan Central Cakung, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close