Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pabrik Jamu Palsu Omzet Rp 300 Juta, Ada Obat Perangsang

Kamis, 18 Januari 2018 – 07:40 WIB
Pabrik Jamu Palsu Omzet Rp 300 Juta, Ada Obat Perangsang - JPNN.COM
Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengungkap pabrik pembuatan jamu palsu yang beroperasi di wilayah Kroya, Rabu (17/1).Foto: NASRULLOH/RADAR BANYUMAS/JPNN.com

“Omzet mencapai Rp 200 hingga Rp 300 juta,” ungkap Kapolres. Tersangka bakal dijerat pasal 197 UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliiar lima ratus juta rupiah.

Kapolres menambahkan, penggunaan obat dan jamu tersebut tidak ada hasil medis yang pasti didapat dan tentu berbahaya jika dikonsumsi. (yda)

Pabrik jamu palsu yang beroperasi di Wilayah Kroya, Cilacap, digerebek polisi. Disita beberapa barang bukti, termasuk obat perangsang.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close