Pabrik Sepatu Bangkrut, 250 Buruh Belum Dapat Pesangon dan THR
jpnn.com, SIDOARJO - Ratusan buruh dari elemen Serikat Pekerja Nasional di Kabupaten Sidoarjo, Jatim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintahan kabupaten setempat.
Mereka meminta kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah agar segera memanggil pihak managemen perusahan PT Satrindo Tama Makmur yang belum memberikan pesangon, tunjangan hari raya dan gaji pada bulan April lalu.
BACA JUGA : Dampak Tiket Pesawat Mahal, Toko Oleh – Oleh PHK Karyawan
Tuntutan para buruh tersebut dipicu adanya perusahaan sepatu, yaitu PT Satrindo Tama Makmur Tambak Sawah, Kecamatan Waru, yang telah menutup pabrik pada 5 Mei 2019 lalu.
Akibat penutupan pabrik ini, sebanyak 250 pekerja belum mendapatkan pesangon dari pihak perusahaan PT Satrindo Tama Makmur yang seharusnya menjadi hak para buruh.
"Pihak perusahaan PT Satrindo Tama Makmur telah mengabaikan isi surat yang dikeluarkan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo terkait perjanjian pengupahan terhadap para buruh yang seharusnya diberikan," tutur Sugiono, Ketua SPN Sidoarjo.
BACA JUGA : Merugi, Ford Terpaksa Akan PHK 7.000 Karyawan Lagi
Para buruh lantas melakukan aksi unjuk rasa meminta Bupati Sidoarjo segera memanggil melalui Dinas Tenaga Kerja atas pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PT Satrindo Tama Makmur.
Selain tak diberikan THR, gaji dan pesangon, para buruh juga belum diberikan BPJS Tenaga Kerja dari perusahaan.