Pacar Hamil Ditelantarkan, Wahyu Dipolisikan
Sabtu, 27 Agustus 2011 – 01:27 WIB
Karena keseringan, akhirnya korban mulai telat datang bulan. Awalnya korban mengangap hal itu biasa. Tapi, setelah empat bulan tak juga datang, barulah korban cemas. Dan ketika diperiksa kebidan desa, korban dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan empat bulan. Mendengar hal tersebut, korban jadi panik dan berusaha menemui pelaku untuk meminta pertangungjawaban.
Bukannya jantan mengakui perbuatanya, pelaku malah lari dari tanggung jawab. Berulang kali didesak korban, pelaku terkesan masa bodoh aja. Oleh korban, hal ini lalu diberitahukan kepada keluarganya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, ahirnya orang tua korban membuat pengaduan ke Polisi perihal apa yang dialami korban. Bukti pengaduan itu tertuang dalam LP/348/VIII/2011/SU/LKT/ Sek Brandan.