Pacar Kabur, Janda Anak Satu Diciduk Polisi saat Bersama Pria Lain di Kamar, Ternyata
jpnn.com, MATARAM - Seorang janda anak satu asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MRSC, 33, ditangkap polisi, Jumat (8/10).
Sang janda diciduk saat bersama HI, 35, di kamar indekos di Gang Toleransi Lingkungan Bagirati, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (8/10).
"Peristiwa penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika terjadi sekitar pukul 16.20 WITA," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Dia mengatakan MRSC ditangkap lantaran diketahui sebagai kekasih bandar sabu-sabu asal Karang Taliwang, berinisial BO. Yang bersangkutan biasanya menemani BO untuk bertransaksi.
"BO sampai saat ini masih buron,” imbuhnya.
Bersamaan dengan penangkapan MRSC dan HI, pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga milik BO bersama janda tersebut.
Antara lain, satu buah dompet abu-abu yang di dalamnya, terdapat satu klip bening yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu dengan bruto 0.32 gram.
Kemudian satu buah botol plastik merek sprite yang pada ujung tutupnya terdapat dua buah pipet plastik.