Pacar Meninggal Dunia, Mbak SAS Nekat Membuang Bayinya
jpnn.com, SEMARANG - Seorang asisten rumah tangga inisial SAS (20), warga Kabupaten Batang, Jateng, ditangkap polisi karena membuang bayinya di tempat sampah, di Jalan Batan Miroto III, Kota Semarang.
Bayi yang dibuang sesaat setelah dilahirkan itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku merupakan seorang asisten rumah tangga yang bekerja di sebuah rumah yang tidak jauh dari tempat sampah yang menjadi lokasi pembuangan bayi.
"Dari laporan yang masuk kemudian kami meminta keterangan para saksi dan mengarah kepada tersangka ini," katanya di Semarang, Senin (28/12).
Dari hasil pemeriksaan terhadap SAS, kata dia, bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan pelaku dengan pacarnya yang saat ini sudah meninggal dunia.
"Pelaku mengaku bingung karena calon ayah bayinya sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Pelaku sempat menyampaikan kondisi kehamilannya itu ke keluarga pacar. Namun ditolak.
Selain itu, kata dia, pelaku juga sudah berupaya menggugurkan bayi dalam kandungannya itu dengan berbagai cara.