Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pacaran Lampaui Batas sampai Tiga Kali, Beginilah Akhirnya

Minggu, 02 September 2018 – 06:09 WIB
Pacaran Lampaui Batas sampai Tiga Kali, Beginilah Akhirnya - JPNN.COM
Cabuli pacar ditahan. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Gara-gara pacaran yang melampai batas larangan, pemuda berinisial FTA (21), masuk sel tahanan.

Polisi meringkus FTA di kediamannya, Jalan Sepakat, Gang Amal, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim, Kamis (30/8). Polisi melakukan penangkapan setelah menerima pengaduan kekasih FTA, sebut saja Wangi, siswi sebuah SMK negeri di Samarinda. FTA dan Wangi sudah bertahun-tahun pacaran.

Perbuatan tak senonoh FTA terkuak setelah curahan hati (curhat) Wangi kepada ibunya. ”Saya merasa dia menjauh,” ujar Wangi saat dimintai keterangan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

Perempuan dengan rambut lurus sebahu itu menuturkan, semua perlakuan yang diterimanya adalah kehendak pelaku. Perbuatan terlarang tersebut dilakukan di kediaman FTA. Saat rumahnya tengah sepi tak berpenghuni. Wangi merasa dikhianati kekasihnya. “Saya juga tiba ngerasa jadi enggak baik buat saya,” sambungnya.

Wangi berucap, sebelum hubungan terlarang terjadi, FTAjanji bakal menikahinya. “Saya bilang setelah lulus sekolah saja. Tapi dia seperti orang tidak mau,” terangnya. Beberapa hari sebelum melaporkan ke polisi, Wangi berusaha mencari keberadaan kekasihnya tersebut.

Namun, FTA seolah menghindar. Diperiksa petugas, FTA membantah semua penjelasan kekasihnya tersebut. “Saya ini siap tanggung jawab,” ujarnya.

Diakui pemuda yang kerja sebagai teknisi servis mesin pendingin ruangan (AC), perbuatannya atas dasar suka sama suka. Pemuda kurus dengan rambut ikal itu juga berdalih jika memaksa Wangi. “Seingat saya tiga kali, dan semua terjadi di rumah saya,” ungkapnya. FTA merasa, apa yang diungkapkan kekasihnya itu seperti direkayasa.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari menjelaskan, apa yang dilakukan keduanya tentu sudah melanggar. Baik hukum maupun norma agama. “Bukan mau menyalahkan orangtua, tapi bagaimana seharusnya mengawasi perkembangan anak,” ujar Polwan kelahiran Surabaya tersebut.

Pemuda wagra Samarinda inisial FTA harus masuk sel tahanan polisi gara-gara pacaran melampuai batas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close