Pacu LDR, Bukopin Gencar Biayai Haji
Kamis, 10 Februari 2011 – 15:18 WIB
Produk PPHB tambahnya merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Bank Bukopin untuk mencitrakan sebagai bank penyalur yang concern terhadap bidang keagamaan (ibadah haji). Produk tersebut memiliki kelebihan di antaranya memberikan jaminan kepastian keberangkatan haji kepada penabung yang belum memenuhi persyaratan saldo minimal yang dipersyaratkan Kementrian Agama.
Selain itu, mengurangi tingkat kesalahan dalam memasukan data calon haji karena input data hanya dilakukan sekali di Kantor Kementrian Agama dan lebih memberikan kepastian dalam mendapatkan jatah seat (kursi) keberangkatan haji.
Lebih lanjut, Lamira berharap peluncuran produk ini dapat berguna bagi semua umat muslim se-Indonesia yang berniat berangkat ke tanah suci. Sejak 2002 lalu, Bank Bukopin telah memberikan layanan berupa Tabungan Haji untuk para calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji. Persyaratannya sangat mudah, hanya dengan setoran awal sebesar Rp 500.000, bisa membuka Tabungan Haji di Bank Bukopin. (wir/kim)