Pagi Batu
Oleh: Dahlan IskanKamis, 21 Juli 2022 – 07:08 WIB
"Lho, kan di media disebutkan begitu," jawab saya.
"Itulah Pak. Kami juga heran di sini," katanyi.
Julianto kini sedang diadili. Di Pengadilan Negeri Malang.
Proses peradilan itu ternyata sudah sejak tahun lalu. Bukan mulai baru-baru ini.
Rabu kemarin sidangnya memasuki tahap penuntutan. Jaksa akan menuntut Julianto dihukum berapa lama. Ternyata sidang kemarin itu ditunda.
Awalnya Julianto diadukan oleh seorang mantan siswi. Juga mantan karyawan. Asal Madiun. Namanyi: Sheren Della Sandra.
Isi pengaduannyi: Julianto melakukan pencabulan dan kekerasan seksual kepada diri Sheren.
Kapan pencabulan itu dilakukan? Sudah lama: 12 tahun yang lalu.