Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paham Kondisi Rakyat, PM Malaysia Izinkan Simpanan Hari Tua Dicairkan Lebih Awal

Kamis, 17 Maret 2022 – 01:45 WIB
Paham Kondisi Rakyat, PM Malaysia Izinkan Simpanan Hari Tua Dicairkan Lebih Awal - JPNN.COM
Tangkap layar Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, dan Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (10/11/2021). ANTARA/Desca L Natalia

jpnn.com, PUTRAJAYA - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akhirnya mencairkan uang simpanan pekerja (KWSP) senilai RM 10.000 atau Rp 34 juta setelah didesak sejumlah pihak untuk mencairkan simpanan tersebut guna mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Pemerintah sebelumnya mengizinkan penarikan iuran KWSP melalui tiga skema sebesar RM 101 miliar melibatkan 7,34 juta kontributor sejak pandemi COVID-19 melanda negara ini dua tahun lalu," ujar Ismail Sabri Yaakon dalam jumpa pers di Putrajaya, Rabu.

Berdasarkan temuan studi dan penelitian secara keseluruhan, ujar Ismail, dalam fase pemulihan pascapandemi ini ada di antara warga Malaysia yang masih terdampak secara ekonomi, kehilangan pendapatan dan membangun kembali kehidupannya.

"Pemerintah mendengarkan, mempelajari, dan meneliti permintaan dari semua pihak untuk menarik kontribusi KWSP," katanya.

Oleh karena itu, ujar Ismail, pemerintah setuju untuk mengizinkan penarikan khusus KWSP RM 10.000.

"Ini adalah keputusan yang sulit karena melibatkan tabungan hari tua rakyat dan pengeluaran khusus ini adalah jalan tengah dalam menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak saat ini dan tabungan masa depan," katanya.

Meskipun pemerintah telah memberikan izin untuk penarikan KWSP khusus ini, pihaknya mengimbau kepada para pekerja untuk menjaga tabungan kecuali jika situasinya benar-benar mendesak.

"Saya harap para pekerja membuat pertimbangan sewajarnya sebelum mencairkannya demi masa depan," katanya.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akhirnya mencairkan uang simpanan pekerja (KWSP) senilai RM 10.000 atau Rp 34 juta

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News