Pantauan di beberapa SPBU, pembeli Pertamax sedikit terpengaruh dengan kenaikan harga yang hampir menyentuh level Rp10 ribu itu. “Gak tahu kabar naiknya. Jadinya beli Pertamax-nya tidak sebanyak biasa. Uangnya kurang,”ucap salah seorang pengendara motor yang mengisi pertamax di SPBU Jl Sudirman, samping Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang.(tha)
PALEMBANG – Pemprov Sumsel melalui Perda No 3 Tahun 2011 telah menetapkan kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari 5 persen