Pajak Progresif Bisa Diakali
Jumat, 08 April 2011 – 01:14 WIB
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengakui adanya celah akal-akalan itu. Namun, lanjutnya, ketika model KTP dengan Nomor Induk Kependukan (NIK) dan e-KTP nanti sudah berlaku secara efektif, maka akal-akalan itu sulit dilakukan.
"Karena ketika ada warga dengan nama A membeli kendaraan lagi, dengan KTP yang ber-NIK itu, maka otomatis akan ketahuan bahwa kendaraan si A bukan hanya satu, dimana pun dia beli, karena NIK tidak mungkin sama," terang Dony, panggilan akrabnya, kepada JPNN di kantornya, tadi malam.
JAKARTA -- Rupanya, penerapan pajak progresif yang akan diterapkan kepada pemilik kendaraan bermotor, masih bisa diakali. Selama masih gampang warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB - Industri
Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Detik-Detik Masa Kampanye Usai, Pandawa Lima Deklarasi Dukung Respati-Astrid
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB