Pajak Reklame Bakal Meleset
"Untuk tahap awal mungkin di daerah Jodoh dan Nagoya, sebab daerah itu yang tengah diperbaiki dan dipercantik," jelas Ardi.
Sementara Kabag Keuangan Pemko Batam Abdul Malik mengatakan laporan PAD yang masuk dari sektor iklan sejak Januari hingga Oktober sebesar Rp 5.725.922.460. Yang jika dirata-rata perbulannya, pemasukan PAD dari sektor iklan sekitar Rp 572.592.246.
"Untuk oktober laporan yang masuk ke kita Rp 592 juta. Itu dari pajak reklame billboard dan non billboard," pungkasnya.
Plt Kadispenda Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan pihaknya akan segera mencabut reklame atau iklan yang merusak estetika kota. Terutama untuk iklan yang tidak membayar pajak.
"Pasti akan kita cabut, kalau yang bayar itu ada stikernya. Diseluruh Kota Batam akan kita cabut, semua bertahap," pungkasnya belum lama ini di kantor Walikota Batam.(she/ray/jpnn)