Pak Anies, Jangan Rombak SKPD Gara-Gara Beda Kubu di Pilkada
Rabu, 27 September 2017 – 18:15 WIB
“Ini dalam rangka kesinambungan. Kalau dibutuhkan karena sangat mendesak diperbolehkan, sejauh mendapat izin tertulis dari Mendagri. Kalau menabrak aturan ini berarti telah melanggar UU,” katanya. (boy/jpnn)