Pak Bima yang Baik Hati Pasti Tahu PPPK Sudah Lama Menanti
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 jalur honorer K2 sebenarnya menunggu NIP dan SK Pengangkatan.
Kesabaran mereka tidak perlu diragukan. Sudah teramat lama terombang-ambing dalam ketidakpastian.
Sudah dinyatakan lulus seleksi, tetapi tidak jelas tindak lanjutnya. Kecewa, sakit hati, marah, lelah, pasrah, bercampur aduk menjadi satu.
Namun, ketidakpastian itu menunjukkan tanda segera berakhir.
Tiga regulasi yang dibutuhkan untuk penerbitan NIP dan SK PPPK sudah lengkap.
Pertama, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Terbit sebelum rekrutmen PPPK tahap pertama tahun 2019.
Kedua, Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, yang diteken presiden Joko Widodo pada 26 Februari dan diundangkan 28 Februari 2020.
Ketiga, yang paling gres, Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.