Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Bima yang Baik Hati Pasti Tahu PPPK Sudah Lama Menanti

Jumat, 02 Oktober 2020 – 08:40 WIB
Pak Bima yang Baik Hati Pasti Tahu PPPK Sudah Lama Menanti - JPNN.COM
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

Dikutip dari situs setneg.go.id, Perpres yang sudah dinanti para honorer K2 itu ditetapkan pada 28 September 2020.

Perpres 98 Tahun 2020 tersebut diundangkan 29 September 2020.

Lantas, kapan NIP dan SK PPPK diterbitkan?

Pada 12 Maret 2020, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, proses penetapan NIP PPPK harus menunggu regulasi lengkap.

Saat itu Bima Haria Wibisana menyebutkan, ada tiga regulasi yang diperlukan sebagai dasar penerbitan NIP PPPK.

"Kan PPPK itu diatur oleh tiga regulasi. Yaitu PP Manajemen PPPK, Perpres yang mengatur tentang Jabatan, Perpres tentang gaji. Yang sudah ada dua regulasi, jadi masih tunggu regulasi soal gaji," kata Bima kepada JPNN.com, Kamis, 12 Maret 2020.

Pak Bima, regulasi sudah lengkap. Kapan NIP dan SK PPPK dibagi?

"Sabar dulu. Ini baru mau rapat-rapat dulu," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (2/10).

Kapan NIP PPPK terbit setelah Presiden Jokowi meneken Perpres 98 Tahun 2020? Simak penjelasan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close