Pak Bos Tajir, Perusahaan Banyak, Rp 80 Juta untuk Vanessa
Senin, 07 Januari 2019 – 08:11 WIB
Ketika ditanya lebih lanjut soal identitas pemesan jasa Vanessa Angel, AKBP Harissandi enggan menjawabnya.
Namun yang pasti, katanya, pengusaha berinisial R itu langsung dipulangkan Sabtu (5/1) saat dibekuk bersama VA, AS, dan dua orang muncikari.
"Iya (diperiksa) dia dipulangkan. Karena kan yang kami kenakan UU mucikari," pungkasnya. (jpc)