Pak Cecep: Rekrutmen PPPK 2021 Merugikan Honorer dan Menimbulkan Masalah Baru
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:11 WIB
"Jadi, misalnya kuotanya cuma 200 dan yang lulus 200. Berarti yang lulus itu menempati sekolah sendiri, sehingga yang lulus tidak akan pindah ke tempat lain, sedangkan yang tidak lulus, sementara masih bekerja di sekolah masing-masing," tuturnya.
Cecep menyatakan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengangkatan PPPK guru terutama Pasal 29 Ayat 2 Poin a, b, dan c sangat merugikan guru honorer yang sudah lama mengabdi. Apalagi, kata dia, kuota untuk mereka sedikit. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: