Pak Dirjen Tangkapan KPK Dikenal Rendah Hati, Naik Bajaj pun Tak Gengsi
Jumat, 25 Agustus 2017 – 06:30 WIB
Tonny pun kini menjadi tahanan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.(elf/jpc/ara/jpnn)