Pak Djarot Hanya Bisa Menunggu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum mengetahui mengenai rencana pengukuhan dirinya sebagai pelaksana tugas gubernur DKI.
“Nanti kami koordinasikan lagi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).
Mantan wali kota Blitar itu menyatakan, belum ada koordinasi berkaitan tentang pelaksana tugas Gubernur DKI.
"Kami tunggu dari Kemendagri seperti apa," ucap Djarot.
Kemendagri segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan sebagai gubernur DKI.
Pasalnya, kepada daerah yang menjalani penahanan tidak akan bisa menjalankan tugas-tugasnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah bakal memberhentikan sementara Ahok.
Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk Djarot sebagai pelaksana tugas gubernur DKI.