Pak Djarot Juga Diserang Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Publik yang hanya membaca judul tulisan ini pasti akan kaget. ''KPK Putuskan Djarot Menjadi Tersangka Dikarenakan Terbitkan Pergub Pulau G''.
Tulisan itu diunggah blog berita-nusantara-trending.blogspot.com bahkan kini banyak disebar akun-akun Facebook.
Jika Anda menemukan link tulisan seperti itu, lebih baik abaikan saja.
Sebab, tulisan tersebut hanya ulah blog-blog clickbait yang mendulang uang lewat iklan dan punya agenda tertentu.
Dalam isi tulisan itu, tak ada statemen apa pun dari KPK terkait dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Yang ada dalam tulisan itu hanyalah statemen LSM Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah tentang penerbitan pergub oleh Djarot.
''Djarot tidak bisa tidur nyenyak karena berpotensi menjadi tersangka. KPK saat ini sedang menelusuri itu, makanya kemarin Sekda, kepala bappeda, sampai pimpinan dewan diperiksa semua,'' kata Amir saat berbincang dengan wartawan di DPRD DKI, Jakarta.
Begitulah statemen aktivis LSM dalam tulisan tersebut. Meskipun ditulis saat berbincang dengan wartawan di DPRD DKI Jakarta, tak banyak media mainstream yang menurunkan tulisan yang sama.