Pak Djarot Juga Diserang Hoaks
Kalaupun ada yang mengutip pernyataan Amir Hamzah, itu pun mereka menggunakan kalimat ''Djarot Berpotensi Jadi Tersangka''.
KPK memang belum menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, kasus reklamasi yang ditangani saat ini masih masuk tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan.
''Belum ada penyidikan baru (kasus reklamasi, Red),'' ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Penyidikan baru kasus reklamasi justru dilakukan Polda Metro Jaya. Melalui direktorat kriminal khusus (ditkrimsus), Polda Metro Jaya melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan proyek reklamasi.
Ditkrimsus menemukan bukti unsur pidana dalam proyek tersebut dalam gelar perkara pada Kamis (2/11). (gun/tyo/eko/c19/fat/jpnn)