Pak Djarot Kantongi Dana Operasional Rp 4 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengantongi dana operasional sekitar Rp 4 miliar. Dia memperoleh dana sebesar itu karena menjadi gubernur definitif tanpa didampingi wakil.
"Jumlahnya (dana operasional) itu kan pengalinya 0,15 dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kalau dirata-rata Rp 4 miliar lah," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/6).
Sebagai gubernur definitif, Djarot berhak memperoleh semua dana operasional. Namun, dia bisa saja membagi dana operasional itu kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti wali kota.
Menurut Saefullah, penggunaan dana operasional diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI. Djarot, dia menambahkan, boleh menggunakan seluruhnya atau membagi ke jajaran SKPD DKI.
"Kalau dia (Djarot) mau pakai semuanya, itu boleh. Karena itu hak gubernur," ucap Saefullah. (gil/jpnn)