Pak Febi Minta Tenaga Honorer yang Belum Diangkat Menjadi CPNS dan PPPK Bersabar
jpnn.com, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, setiap tahun mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah instansi.
"Kami secara bertahap semua tenaga honorer itu nantinya mengikuti tes untuk diangkat menjadi CPNS dan PPPK," kata Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Lebak, Febi Hardian di Lebak, Selasa.
Saat ini, jumlah tenaga PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mengalami kekurangan, karena banyak yang memasuki masa pensiun juga meninggal dunia.
Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sudah tidak mengangkat tenaga honorer.
Oleh karena itu, pihaknya setiap tahun mengusulkan pengangkatan CPNS dan PPPK untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Kami berharap ke depan tenaga honorer itu semua diangkat CPNS dan PPPK, dan tidak ada lagi honorer, " katanya
Dia mengatakan untuk 2022, sebanyak 1.585 tenaga honorer di Kabupaten Lebak diangkat menjadi CPNS dan PPPK. Perinciannya, 192 CPNS, 1.354 PPPK guru dan 39 PPPK nonguru.
Para tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS dan PPPK menduduki posisi di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Lebak dengan pangkat golongan beragam mulai II B hingga III B.