Pak Febi Minta Tenaga Honorer yang Belum Diangkat Menjadi CPNS dan PPPK Bersabar
Febi mengatakan meskipun ada pengangkatan CPNS dan PPPK itu, Pemkab Lebak masih mengalami kekurangan tenaga, karena jumlah PNS/ ASN sekitar 9.000 orang.
“Kami minta tenaga honorer yang belum diangkat CPNS dan PPPK bersabar, karena tahun depan masih ada alokasi untuk pengangkatan CPNS dan PPPK itu,” ungkapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan pemerintah daerah menjamin CPNS dan PPPK pada Juli 2022 sudah dialokasikan anggaran dari DAU untuk gaji.
Dia menjelaskan untuk gaji CPNS sebesar Rp 465 juta dan PPPK Rp 4,7 miliar.
Pengalokasian anggaran gaji itu sudah diusulkan tahun 2021 untuk 4.000 CPNS dan PPPK sesuai kuota dari pemerintah pusat.
"Kami berharap para CPNS dan PPPK yang menerima gaji agar dapat meningkatkan kinerja juga dapat menyejahterakan keluarga, " katanya.
Sementara itu, Lilis (44) seorang guru SDN Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak mengaku dirinya merasa senang diangkat menjadi PPPK, sehingga dapat mengubah kehidupan ekonomi keluarga dengan menerima gaji Rp 3 juta per bulan.
"Kami menjadi guru honorer itu selama 20 tahun dengan gaji tidak layak, namun kini bahagia diangkat PPPK, " katanya. (antara/jpnn)