Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Gubernur Peduli Nasib Honorer, Formasi PPPK 2024 Sangat Banyak

Minggu, 17 Maret 2024 – 06:45 WIB
Pak Gubernur Peduli Nasib Honorer, Formasi PPPK 2024 Sangat Banyak - JPNN.COM
Honorer teknis juga punya kesempatan ikut seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TARAKAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menetapkan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Total formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 untuk Pemprov Kaltara mencapai 1.468 formasi.

"Sebanyak 1.468 usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara dari Pemprov Kaltara mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (14/3).

Adapun perincian formasi CASN 2024 tersebut meliputi 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Persetujuan tersebut usai Pollymaart Sijabat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3) dan sudah mendapat lampu hijau langsung dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Dalam mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK oleh Pemprov Kaltara tidak ada kendala teknis, hal ini karena semua pertimbangan tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah yakni Gubernur,” kata Pollymaart.

Dia menyatakan usulan formasi PPPK 2024 dan CPNS tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur Kaltara dalam memperjuangkan Tenaga Non-ASN atau honorer yang telah lama mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltara.

Dikatakan, jumlah formasi yang diusulkan menyangkut kebijakan pembiayaan, pertimbangan, dan perhatian Gubernur akhirnya disetujui.

Jumlah formasi PPPK 2024 jauh lebih banyak dibanding formasi CPNS 2024 karena Pak Gubernur peduli nasib honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News