Pak Guru Cabuli Siswi di Kos
jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya membekuk Adrian Christian di sebuah kos di Ketintang.
Guru privat bahasa Inggris itu diduga telah mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.
Pencabulan itu bermula pada Sabtu lalu (16/6). Saat itu, Adrian sedang membuka akun Bigo Live. Tertarik, tersangka menghubungi Ana.
Dia meminta nomor teleponnya. ''Mereka memutuskan untuk ketemuan di kos tersangka di Ketintang,'' ucap Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Di kos tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri.
''Karena korban di bawah umur, dia tidak memiliki persetujuan untuk melakukan hubungan seperti itu. Jadi, itu sudah pasti masuk pelaku pencabulan,'' tegas Ruth.
Ana merasa terpukul dengan perlakuan itu. Dia pun mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban melapor ke polrestabes keesokan harinya. (bin/c17/eko/jpnn)