Pengakuan Guru Honorer yang Cabuli Siswi di Bawah Tangga Bikin Jengkel, Simak
jpnn.com, TARAKAN - Polres Tarakan menangkap seorang guru honorer di salah satu SMK atas tuduhan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap tiga siswi di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan pelaku berinisial UM (40) dan kini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Pelaku berinisial UM umur 40 tahun, yang bersangkutan merupakan guru agama di sekolah tersebut sebagai guru honorer,” kata Aldi dikutip dari Antara, Senin (26/9).
Dia menyebut pelaku melakukan aksinya pada Juli dan Agustus 2022.
Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada 20 September 2022 dan telah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.
“Kami dapat laporan kejadian pelecehan seksual bertempat di salah satu SMK yang ada di Kota Tarakan," kata Aldi.
Dari laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku melakukan aksinya pada pada saat jam pulang sekolah sekitar pukul 17.00 Wita.
Modusnya dengan cara menarik korban ke bawah tangga di sekolah kemudian melancarkan aksinya.