Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Agustus 2019 – 09:59 WIB
Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Kabagops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji bersama Kasat Reskrim dan Polsek Kapuas Barat membacakan pengungkapan kasus Karhutla. Foto: ALEXANDER/RADAR SAMPIT

jpnn.com, KAPUAS - Oknum guru honorer inisial PAT (50) warga Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap polisi.

Kabagops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sony Riski Anugrah dan Kapolsek Kapuas Barat IPDA Eko Tirto, menyebutkan bahwa pada Sabtu (3/8) lalu, pelaku awalnya membakar lahan kebun miliknya sendiri di Daerah Desa Saka Mangkahai.

BACA JUGA: Perempuan Cantik Tarif Rp 300 Ribu, Begitu Masuk ke Kamar Bikin Kecewa

Saat membakar lahannya, pria yang merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kapuas Barat itu, meninggalkan lahan yang sedang terbakar, hingga pada Minggu (4/8) api tersebut merambah ke lahan lainnya seluas lebih kurang 2 hektare.

"Minggu (4/8), kami melakukan patroli dan melihat ada asap tebal di dekat lokasi, langsung kami datangi lokasi," ungkap Iqbal.

Usai sampai ke lokasi kebakaran, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar. Polisi berhasil mendapatkan identitas pemilik lahan tersebut. Polisi juga menemukan beberapa kotak korek api lidi yang digunakan untuk membakar lahan tersebut.

BACA JUGA: Digerebek di Kamar Kos, Kok Ada Warna Merah di Lehermu Dik?

"Saat dilakukan penyelidikan inilah, personil menemukan barang bukti korek api lidi beberapa kotak dan setelah itu mendatangi pelaku. Saat dimintai keterangan pelaku ini mengaku bahwa sehari sebelumnya melakukan pembakaran di lahan miliknya," terangnya lagi.

Polisi menangkap seorang guru honorer dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kapuas, Kalteng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News