Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi
Kamis, 08 Agustus 2019 – 09:59 WIB
![Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi Pak Guru Honorer Usia Sudah 50 Tahun, Ditangkap Polisi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/08/08/kabagops-polres-kapuas-akp-iqbal-sengaji-bersama-kasat-reskrim-dan-polsek-kapuas-barat-membacakan-pengungkapan-kasus-karhutla-foto-alexanderradar-sampit.jpg)
Kabagops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji bersama Kasat Reskrim dan Polsek Kapuas Barat membacakan pengungkapan kasus Karhutla. Foto: ALEXANDER/RADAR SAMPIT
Si guru honorer tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena sudah melanggar peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng tentang pengendalian hutan dan lahan. (der/fm)