Pak Guru Jajang Mengaku Dipukul Jaksa T yang Cemburu, Ini Pemicunya
jpnn.com, KARAWANG - Pak Jajang, guru SMAN 5 Kabupaten Karawang, Jawa Barat melaporkan seorang oknum jaksa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasus pemukulan itu dilaporkan Pak Jajang ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengakui adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan itu," kata AKP Arief saat dihubungi pada Senin (26/9).
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Menurut keterangan Jajang, dia dianiaya jaksa T yang diduga cemburu.
Kecemburuan Pak Jaksa T diduga muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.