Pak Hakim, Please Tangguhkan Penahanan Ahok
Selasa, 16 Mei 2017 – 22:11 WIB
"Kami terima suratnya, terima kasih sudah menyampaikan pendapatnya dan permohonannya," ujarnya.(boy/jpnn)
"Kami terima suratnya, terima kasih sudah menyampaikan pendapatnya dan permohonannya," ujarnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News