Pak Hakim, Uang Itu Beratnya Kira-kira 3 Kilogram
Selasa, 06 Desember 2016 – 00:55 WIB
Terakhir untuk pembatalan pengajuan Hak Interpelasi Anggota DPRD Sumut Tahun 2015, Gatot memberi Rp 1.000.000.0000.
Uang itu dibagikan kepada Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Persatuan Pembangunan.
Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 13 UU Nomor 13 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.(gus/ila/sam/jpnn)