Pak Harto & Gus Dur Belum Jadi Pahlawan Nasional, Begini Penjelasan Prof Jimly
Menurut Jimly, makam Gus Dur di Jombang, Jawa Timur setiap hari selalu dikunjungi peziarah. Hal itu membuktikan Gus Dur hingga saat ini masih dincintai.
"Jadi memang ini (Gus Dur) tokoh besar sehingga banyak yang di kalangan kiai-kiai (dianggap) wali kesepuluh. Jadi Gus Dur sebagai pribadi itu orang luar biasa. Cuma yang jadi masalah dia pernah jadi presiden dan diberhentikan. Itu yang jadi soal. Itu jadi persoalan serius karena diberhentikan oleh MPR. Itu lho. Ganjalannya di situ," ungkapnya.
Jimly menegaskan, anugerah gelar Pahlawan Nasional mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Undang-undang mensyaratkan penerima gelar Pahlawan Nasional tidak bermasalah secara hukum.
"Pak Harto juga begitu, ada TAP MPR (Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), kan, walaupun tidak menyebut seperti zamannya Bung Karno," tutur Jimly.(fat/jpnn)