Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY
Senin, 24 Oktober 2016 – 12:38 WIB
Namun, Kemensetneg membantah memiliki dokumen tersebut dan tidak mengehatui keberadaannya.
Lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir.
Sementara itu, investigasi kasus Munir dilakukan TPF yang dibentuk akhir 2004.
Beberapa aktivis HAM terlibat dalam TPF yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi.
Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. (dna/JPG/jpnn)