Pak JK Sudah Bijaksana, Jangan Dipaksa Maju Lagi
Kamis, 03 Mei 2018 – 17:32 WIB
Yang jelas, Fadli mengatakan bahwa UU itu dibuat tidak hanya karena kepentingan praktis pragmatis jangka pendek.
Melainkan sudah melalui proses panjang, lewat kajian dan naskah akademik.
“Jadi, jangan karena kepentingan jangka pendek diubah, yang saya kira itu bertentangan dengan semangat konstitusi yang mengatur dua kali (masa jabatan),” ungkap Fadli. (boy/jpnn)