Pak Jokowi dan PDIP Berpotensi Ditinggalkan Guru Honorer di Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Honorer Indonesia (PHI) Yusak mengatakan pemerintah harus segera menuntaskan masalah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, di masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), banyak guru honorer yang nasibnya terselamatkan kemudian menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, kata dia, di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya sebagian kecil guru honorer K2 diangkat menjadi PNS pada 2018, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di 2019.
Sementara, honorer nonkategori baru terakomodasi di 2021, itu pun formasinya PPPK.
Yusak menegaskan sebagian besar guru honorer sekarang bukan karena gagal CPNS di waktu usia 35 tahun ke bawah.
Melainkan, lanjut dia, karena memang tidak diberikan kesempatan tes CPNS.
"Jadi, ini kesalahan pemerintah sendiri," kata Yusak kepada JPNN.com, Rabu (22/9).
Di saat formasi guru PNS tidak dibuka, bersamaan dengan itu banyak yang pensiun.