Pak Jokowi, Ini 3 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Menurut Akademisi UI
“Terkait hal di atas, informasi yang saya peroleh pemerintah pusat memang sedang mempertimbangkan beberapa perubahan yang terkait dengan DOB Papua, IKN, DKI Jakarta dan Pemilu 2024 dalam bentuk kebijakan berupa Perppu.”
“Oleh karena itu, dalam proses pemutusan penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat, maka untuk dapat menuntaskan beberapa isu strategis yang disebut di atas, saya berpandangan figur penjabat gubernur DKI Jakarta memiliki posisi yang strategis dan sentral,” sambung lulusan Magister Ilmu Politik UI dan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Hamburg, Jerman, itu.
3 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta
Aditya lantas menyodorkan tiga kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta, yakni:
Pertama, pejabat yang memiliki komunikasi politik yang baik dengan segala kelompok kepentingan di Jakarta dan juga pemerintah pusat serta DPR/DPRD untuk menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan dalam masa transisi ini.
Kedua, pejabat yang memiliki jejak rekam dalam pembuatan kebijakan untuk memudahkan proses legislasi dan produk hukumnya dalam waktu dekat.
Ketiga, pejabat yang tidak memiliki afiliasi dengan kelompok politik tertentu sehingga dia akan mudah berkomunikasi dengan segala kelompok untuk mereduksi potensi polarisasi politik yang masih membekas di masyarakat Jakarta.
“Tiga hal yang terkait kompetensi, pengalaman serta kemampuan dalam manajemen pemerintahan di atas yang saya pikir dapat menjadi pertimbangan strategis Presiden Jokowi untuk menetapkan seorang Pj Gubernur DKI Jakarta,” pungkas Aditya Perdana. (sam/jpnn)