Pak Jokowi, Jangan Bajak Dana Desa untuk Kepentingan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro mengingatkan Presiden Joko Widodo tidak membajak dana desa pada tahun politik, dengan mewacanakan penggunaan sebagian anggaran dari program tersebut untuk menggaji masyarakat.
Nizar mengungkap hal tersebut menyikapi kebijakan presiden yang akrab disapa Jokowi, mengubah desain peruntukan dana desa. Apalagi hal itu dilakukan tahun 2018 yang merupakan tahun politik jelang Pemilu 2019.
"Kami minta jangan sampai Pak Jokowi membajak dana desa. Alih-alih menciptakan lapangan kerja untuk rakyat. Justru kebijakan ini dijadikan alat politik mengingat dilakukan tahun 2018, tahun politik jelang Pilpres," kata Nizar kepada jpnn.com, Jumat (20/10).
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, hingga saat ini saja penggunaan dana desa belum maksimal. Karena itu, pemerintah seharusnya mengoptimalkan dulu pemanfaatan anggaran untuk desa dengan desain yang ada.
Anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan, bila disinkronkan dengan laju urbanisasi, dana desa belumlah bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat di desa. Itu terlihat dari tingginya angka pendatang dari desa ke ibu kota.
Dia lantas menyodorkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, setelah Lebaran 2017 pendatang baru ke ibu kota sebanyak 70.752 orang. Angka tersebut naik 2,89 persen dibandingkan 2016.
"Bagaimana pemerintah akan memberdayakan masyarakat di desa, jika masyarakatnya masih tetap saja pindah ke kota untuk mencari peruntungan nasib yang lebih baik," ucap politikus asal Madura ini.
Padahal dana desa yang digelontorkan sudah sangat banyak. Pada tahun 2015, APBN mengalokasikan Rp 20,76 triliun. Berikutnya naik menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016, dan Rp 60 triliun di tahun 2017.