Pak Jokowi, Jangan Bajak Dana Desa untuk Kepentingan Politik
Jumat, 20 Oktober 2017 – 09:22 WIB
Dalam nota keuangan RAPBN Tahun 2018 yang dibacakan oleh Presiden Jokowi di DPR tanggal 16 Agustus 2017 lalu, alokasi dana desa tidak mengalami kenaikan, tetap seperti tahun 2017 yakni Rp 60 T.
"Jadi jangan muluk-muluk berwacana untuk menciptakan lapangan pekerjaan dari dana desa. Memenuhi janjinya saja saat kampanye mengalokasikan per desa Rp 1, 4 miliar per desa belum bisa," pungkas Nizar. (fat/jpnn)