Pak Jokowi, Jangan Ulangi Kegagalan SBY Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengatakan, satu tahun sebelum Presiden Joko Widodo dilantik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah gagal mengendalikan 20 pemerintah daerah provinsi untuk melahirkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Menurut Junisab, analisa IAW menunjukkan bahwa pemerintah pusat sampai masa berakhir kekuasaan SBY terlihat tidak memberikan prioritas perhatian untuk mendesak 20 pemda tersebut mengesahkan RTRW.
Padahal, lanjut Junisab, perda itu sangat penting karena harus menjadi landasan sinergitas atau koordinatif pola pembangunan dari beberapa kota atau kabupaten di suatu wilayah provinsi.
"Berdasarkan data terakhir, hingga 2013 baru 15 provinsi yang telah merampungkan Perda RTRW. Data tersebut diungkapkan sendiri oleh mantan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto," kata Junisab di Jakarta, Selasa (25/10).
Namun, kata dia, setelah itu sepertinya tidak ada perkembangan apa pun terkait RTRW di Indonesia. Bahkan, ujarnya, Djoko Kirmanto saat itu menyebutkan bahwa sejak UU tentang Tata Ruang ditetapkan pada 2007, belum ada perkembangan yang nyata dari setiap provinsi dalam mengimplementasikan RTRW.
"Apa yang terjadi dengan keberadaan RTRW nasional tersebut menambah corengan hitam atas ketidakpatuhan pemda terhadap pemerintah pusat," kata Junisab.
Padahal, tegas dia, UU itu bercita-cita untuk membuat wilayah Indonesia aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sekarang, ia mempertanyakan apakah tujuan itu bisa terwujud saat pemerintahan Presiden Jokowi memfokuskan pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya di luar Pulau Jawa.
Menurut analisanya, sepertinya tujuan itu tidak bisa terwujud. Dia mencontohkan, hal itu bisa dilihat dari Amdal kereta api cepat saja sampai harus disahkan pemerintah pusat.